Syarat dan Ketentuan Layanan Pradita Indonesia

 

(Terakhir diperbarui: [Tanggal Saat Ini/Tanggal Publikasi]))

Selamat datang di Pradita Indonesia. Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda (“Klien”) menyatakan telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”). Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.


1. Definisi

  • Pradita Indonesia: Penyedia jasa marketing digital dan layanan terkait.
  • Klien: Individu atau entitas yang menggunakan atau menyewa layanan Pradita Indonesia.
  • Layanan: Segala bentuk jasa yang disediakan oleh Pradita Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada iklan digital, pembuatan konten, voice over, API WhatsApp, broadcast WhatsApp, konsultasi, dan pengembangan strategi digital lainnya.
  • Perjanjian: Dokumen ini beserta Proposal, Kontrak, atau Perjanjian Kerja Sama terpisah yang disepakati oleh Pradita Indonesia dan Klien.

2. Lingkup Layanan

2.1. Pradita Indonesia akan menyediakan Layanan kepada Klien sesuai dengan detail yang tercantum dalam Proposal, Kontrak, atau Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati kedua belah pihak.

2.2. Setiap perubahan, penambahan, atau pengurangan Layanan akan membutuhkan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak dan mungkin akan memengaruhi biaya dan jadwal pengerjaan.

3. Kewajiban Klien

3.1. Klien wajib memberikan informasi, data, materi, dan akses yang dibutuhkan oleh Pradita Indonesia secara lengkap, akurat, dan tepat waktu untuk kelancaran pengerjaan Layanan.

3.2. Klien bertanggung jawab penuh atas keabsahan, keaslian, dan kepemilikan hak cipta atas seluruh materi (teks, gambar, video, audio, dll.) yang diberikan kepada Pradita Indonesia. Klien membebaskan Pradita Indonesia dari segala tuntutan hukum yang timbul dari pelanggaran hak cipta atau legalitas materi yang disediakan Klien.

3.3. Klien wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal dan jumlah yang telah disepakati dalam Perjanjian.

4. Kewajiban Pradita Indonesia

4.1. Pradita Indonesia akan menyediakan Layanan dengan keahlian, profesionalisme, dan upaya terbaik.

4.2. Pradita Indonesia akan menjaga kerahasiaan informasi Klien yang bersifat sensitif atau rahasia yang tidak untuk publik.

4.3. Pradita Indonesia akan menginformasikan Klien mengenai progres pengerjaan Layanan secara berkala.

5. Pembayaran dan Penagihan

5.1. Rincian biaya Layanan, jadwal pembayaran, dan metode pembayaran akan dicantumkan secara jelas dalam Proposal atau Perjanjian yang telah disepakati.

5.2. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan pengerjaan Layanan atau penghentian Layanan sementara hingga pembayaran diselesaikan.

5.3. Pajak yang berlaku akan ditambahkan pada tagihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

6. Hak Kekayaan Intelektual

6.1. Hak kekayaan intelektual (HKI) atas hasil akhir Layanan (misalnya desain, konten tertulis, rekaman voice over, kode) yang dibuat khusus untuk Klien dan telah dilunasi sepenuhnya akan menjadi milik Klien.

6.2. Pradita Indonesia berhak menggunakan hasil pekerjaan sebagai bagian dari portofolio untuk tujuan promosi, kecuali disepakati lain secara tertulis.

6.3. Segala tool, template, atau teknologi milik Pradita Indonesia yang digunakan dalam pengerjaan Layanan tetap menjadi HKI Pradita Indonesia.

7. Kerahasiaan

7.1. Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi non-publik yang dibagikan selama berlangsungnya kerja sama.

7.2. Kewajiban kerahasiaan ini akan tetap berlaku bahkan setelah Perjanjian berakhir.

8. Batasan Tanggung Jawab

8.1. Pradita Indonesia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang diharapkan, namun tidak dapat menjamin hasil spesifik (misalnya peningkatan penjualan, peringkat SEO) karena banyak faktor eksternal di luar kendali kami.

8.2. Pradita Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan Layanan.

8.3. Tanggung jawab maksimum Pradita Indonesia atas klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan akan terbatas pada jumlah biaya Layanan yang telah dibayarkan oleh Klien.

9. Penghentian Layanan

9.1. Perjanjian dapat dihentikan oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis [jumlah hari, misal: 30 hari] sebelumnya.

9.2. Apabila Klien menghentikan Layanan sebelum selesai, Klien wajib membayar biaya Layanan yang telah dikerjakan hingga tanggal penghentian.

9.3. Pradita Indonesia berhak menghentikan Layanan secara langsung jika Klien melanggar Ketentuan ini atau tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal.

10. Force Majeure (Keadaan Memaksa)

10.1. Kedua belah pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajar (misalnya bencana alam, perang, pandemi, kebijakan pemerintah).

11. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

11.1. Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

11.2. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan di Pengadilan Kota Cimahi.

12. Perubahan Ketentuan

12.1. Pradita Indonesia berhak untuk mengubah Ketentuan ini kapan saja dengan pemberitahuan kepada Klien (melalui email, pengumuman di website, atau cara lain yang dianggap patut). Klien disarankan untuk meninjau Ketentuan ini secara berkala.


Penerimaan Ketentuan:

Dengan melanjutkan penggunaan layanan Pradita Indonesia, Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Layanan ini..